Seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Minahasa, Sulawesi Utara, menuai perhatian khalayak karena menolak Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang diberikan kepadanya.
Warga lansia tersebut diketahui bernama Sartje Tetengean.
Nenek berusia 67 tahun itu merupakan warga Desa Pahaleten, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.
Kabar mengenai nenek Sartje viral di media sosial, seperti Facebook dan aplikasi percakapan WhatsApp,
karena serangkaian foto yang memperlihatkan dirinya menandatangani surat pernyataan menolak menerima BLT DD.
Alasan nenek Sartje menolak menerima BLT DD membuat warga terharu.
Pasalnya, dalam surat pernyataan bermeterai Rp 6.000 itu, alasan Nenek Sartje menolak BLT DD karena dirinya masih merasa sehat dan kuat bekerja.
Bahkan, nenek Sartje menyatakan masih banyak yang lebih membutuhkan atau layak mendapatkan bantuan tersebut.
“Demikan surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak lain,” kata Sartje dikutip dari surat pernyataan yang dibuat.
Surat pernyataan itu dibuat dan ditandatangani pada Kamis (4/6/2020). Warga pun memuji perilaku nenek Sartje.
Salah satunya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut Herwyn Malonda.
“Salut. Oma Sartje menolak BLT. Dikaitkan dengan gerakan antipolitik uang dalam pilkada, sikap Oma Sartje dapat dijadikan sebagai role model,” ujar Herwyn lewat pesan singkat di grup WhatsApp, Jumat (5/6/2020).
Herwyn menyebutkan, BLT merupakan bantuan yang legal.
“Tidak diterima Oma Sartje. Apalagi uang atau bansos yang diidentikkan dengan politik uang yang merupakan perusak demokrasi. Mudah-mudahan pada pelaksanaan pilkada nanti akan bermunculan ‘Oma Sartje’ yang lain dalam menolak politik uang,” katanya.
Sumber: tribunnews.com